Wakaf Produktif Minimarket Umat Depok
Depok
Jenis Usaha
Minimarket ritel kebutuhan pokok
Aset Pokok
Ruko + rak, pendingin, dan inventori awal
Dana wakaf produktif dihimpun sebagai pokok kekal yang diwujudkan menjadi minimarket di kawasan padat penduduk Depok. ACO sebagai nazhir mengelola usaha ini secara profesional; surplus usaha — setelah dipotong nazhir fee maksimal 10% sesuai ketentuan BWI — disalurkan sebagai beasiswa anak yatim dan dilaporkan tiga lapis: status pokok, kinerja usaha, dan penyaluran manfaat.
Mulai Ikrar Wakaf UangStatus Pokok Wakaf
Total pokok yang terhimpun — bersifat kekal, tidak berkurang oleh biaya usaha maupun penyaluran manfaat.
Kinerja Usaha
Laporan usaha per periode: pendapatan − biaya = surplus. Nazhir fee maksimal 10% dari surplus (ketentuan BWI) ditampilkan eksplisit — lapis ini terpisah dari pokok dan dari penyaluran manfaat.
Juni 2026
- Pendapatan usaha
- Rp 92.300.000
- Biaya usaha
- − Rp 74.800.000
- Surplus usaha
- Rp 17.500.000
- Nazhir fee (10% dari surplus — maks 10% sesuai BWI)
- − Rp 1.750.000
- Manfaat bersih siap disalurkan
- Rp 15.750.000
Mei 2026
- Pendapatan usaha
- Rp 86.500.000
- Biaya usaha
- − Rp 71.200.000
- Surplus usaha
- Rp 15.300.000
- Nazhir fee (10% dari surplus — maks 10% sesuai BWI)
- − Rp 1.530.000
- Manfaat bersih siap disalurkan
- Rp 13.770.000
Penyaluran Manfaat
Histori manfaat bersih yang disalurkan kepada penerima — angka ini terpisah dan tidak pernah digabung dengan status pokok maupun kinerja usaha di atas.
- Rp 9.800.000
Paket perlengkapan sekolah 30 anak dhuafa dari manfaat bersih usaha Juni
10 Juli 2026
- Rp 12.500.000
Beasiswa semester untuk 18 anak yatim dari manfaat bersih usaha Mei
15 Juni 2026