Zakat

Beasiswa Pendidikan dari Zakat Penghasilan

Nasional

Zakat penghasilan dari para profesional dikumpulkan setiap bulan untuk mendanai beasiswa rutin bagi pelajar dan mahasiswa dari keluarga mustahik, mencakup biaya SPP dan kebutuhan belajar dasar.

Progres Pendanaan per Tipe

ZakatRp 50 Jt / Rp 70 Jt