Zakat
Beasiswa Pendidikan dari Zakat Penghasilan
Nasional
Zakat penghasilan dari para profesional dikumpulkan setiap bulan untuk mendanai beasiswa rutin bagi pelajar dan mahasiswa dari keluarga mustahik, mencakup biaya SPP dan kebutuhan belajar dasar.
Progres Pendanaan per Tipe
ZakatRp 50 Jt / Rp 70 Jt