Kembali
Musyarakah Kemitraan Kost Syariah
Akad MusyarakahOpen

Musyarakah Kemitraan Kost Syariah

Yogyakarta

Nisbah bagi hasil

55:45 (investor:pengelola)

Tenor

24 bulan

Minimal Investasi

Rp 5.000.000

Return: proyeksi 12% p.a.

Angka di atas adalah PROYEKSI, bukan janji pasti. Akad musyarakah adalah bagi hasil: realisasi mengikuti kinerja usaha nyata — bisa lebih rendah dari proyeksi, dan modal Anda dapat berkurang bila usaha merugi.

Investor dan ACO sama-sama menyertakan modal untuk membangun dan mengoperasikan kost syariah dengan akad musyarakah. Hasil sewa dibagi sesuai nisbah; risiko usaha ditanggung bersama sesuai porsi modal — angka return bersifat proyeksi dan dapat berubah mengikuti kinerja nyata.

Segregasi dana: dana investasi pada penawaran ini dicatat di ledger investasi syariah yang terpisah penuh dari dana zakat, infaq/shodaqoh, dan wakaf Anda — tidak pernah dicampur ataupun saling menalangi.

Rp 0dari target Rp 1.200.000.000 (0%)
Ikut Berinvestasi (Simulasi)

Simulasi/demo UI — belum menerima dana sungguhan dan bukan penawaran efek.

Realisasi & Distribusi Imbal Hasil

Realisasi kinerja per periode yang dilaporkan pengelola, beserta total imbal hasil yang didistribusikan ke seluruh investor sesuai nisbah.

Belum ada realisasi yang dilaporkan untuk penawaran ini.